Komisi I dan II DPRD Lakukan Diskusi Bersama BP2MPD Inhil

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Komisi I dan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan pertemuan dan diskusi bersama Badan Perizinan, Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BP2MPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (28/4/2015).

Diskusi yang digelar di ruang rapat Komisi I Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said dan didampingi Ketua Komisi II, Amd Junaidi.

Ketua Komisi I DPRD, HM Yusuf Said mengatakan, diskusi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pihak eksekutif dan legislatif, khususnya terkait dengan pemberian izin lokasi dan operasional kepada pihak perusahaan.

Dengan begitu, diharapkan akan ada perbaikan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap izin yang diberikan kepada perusahaan, baik yang sudah terbit maupun yang akan diterbitkan berikutnya, sehingga tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan terutama yang berkaitan dengan pola kemitraan dan kerjasama.

“Hasil diskusi ini akan kita tindaklanjuti, dengan melakukan pembicaraan bersama pihak terkait lainnya dan perusahaan,” tutur Yusuf.

Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD, Amd Junaidi menjelaskan, jika ada ditemukan kekeliruan dalam pemberian izin perusahaan, tidak ada salahnya dilakukan perbaikan dan penyempurnaan.

“Jadi, tidak perlu kita cari siapa yang salah dan siapa yang benar. Asal kita punya niat untuk membantu dan menolong masyarakat, pasti ada jalannya, kecuali kita tidak punya niat,” terangnya.

Menanggapi berbagai pernyataan tersebut, Kepala BP2MPD Inhil, Junaidi menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk melakukan penataan ulang terhadap seluruh perizinan yang ada di Negeri Seribu Parit ini, karena dengan perizinan yang baiklah akan memberikan dampak yang baik pula pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

“Dengan izin yang teratur itu maka pembangunan dan kemajuan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud, dan yang tak kalah pentingnya dapat menghindari terjadinya berbagai konflik dan permasalahan di kemudian hari,” imbuhnya.(adi/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button