RAPAT KOORDINASI PERCEPAATAN BERUSAHA SEKTOR PERHUBUNGAN DALAM UPAYA PROSES PEMBERIAN IZIN DERMAGA PINGGIRAN/TALUD

Tembilahan – Dalam rangka melakukan percepatan berusaha di Sektor Perhubungan terkait proses pemberian izin dermaga pinggiran/talud, Senin (12/02/2024) DPMPTSP menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan. Rapat yang diprakarsai oleh Kepala Dinas Perhubungan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk memberikan legalitas kepada masyarakat yang menggunakan dermaga pada pinggiran sungai sebagai aktivitas turun naik penumpang dan bongkar muat barang.

Haryono, S. Hut, T Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan bahwa “untuk aktivitas dermaga pinggiran/talud ini belum ditemukan KBLI nya pada sistim OSS, oleh karena itu perlu dilakukan pendalaman lagi, sehingga proses pemberian perizinannya dapat dilakukan dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku”

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir, Indrawansyah yang langsung hadir dalam rapat tersebut beserta jajarannya menyatakan bahwa “jika dermaga pinggiran/talud ini diberikan legalitasnya kepada masyarakat yang memiliki kegiatan usaha dipinggiran sungai, maka akan banyak potensi pendapatan daerah yang diperoleh dari kegiatan ini”

Back to top button