ALUR PELAKSANAAN INOVASI
- Pemohon izin membuka laman web utama SIMPATI di http://simpatidpmptsp.inhilkab.go.id/
- Pemohon izin memilih layanan perizinan online pada menu SIMPATI dan melakukan pendaftaran untuk mendapatkan akun pemohon
- Pemohon izin memilih izin yang diinginkan, mengisi data permohonan dan mengupload dokumen persyaratan ke aplikasi SIMPATI
- Permohonan terdaftar dan masuk ke sistem penerbitan izin.
- Setelah berkas dinyatakan lengkap melalui sistem, petugas Back Office akan meneruskan proses penerbitan izin kepada pejabat pelayanan perizinan
- Pejabat pelayanan perizinan akan melakukan verifikasi berkas persyaratan serta merevisi draft izin yang akan diterbitkan jika terdapat kekeliruan
- Pejabat pelayanan perizinan akan meneruskan proses penerbitan izin kepada pejabat penerbit izin (Kepala DPMPTSP)
- Pejabat penerbit izin akan mengecek ulang draft izin sebelum menanda tangani izin. Jika sudah lengkap dan benar, pejabat penerbit izin akan menyetujui izin dengan memberikan tanda tangan elektronik
- Petugas Back Office akan mencatak dokumen izin yang telah ditanda tangani serta melakukan penomoran izin
- Pemohon izin dihubungi untuk pengambilan izin yang diserahkan oleh petugas Front Office
Dapat didownload pada link berikut :