- Syarat Administrasi (2 rangkap)
- Permohonan bermaterai Rp. 6.000,-
- Pasfoto warna 3 x 4 (2 lembar)
- Fotocopy e-KTP Pemohon
- Surat Kuasa dan fotocopy KTP apabila pengajuan permohonan tidak langsung dilakukan oleh pemohon bermaterai Rp.6.000,-
- Fotocopy Akta pendirian perusahaan dan/atau perubahannya yang telah mendapatkan pengesahan/persetujuan/pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia.
- Fotocopy Pendaftaran Penanaman Modal
- Fotocopy Izin Lokasi (sesuai luasan yang wajib izin lokasi)
- Fotocopy IMB
- Fotocopy NPWP, yang status wajib pajaknya telah dikonfirmasi melalui sistem informasi pada Pemerintah Daerah yang terhubung dengan sistem informasi dan Aplikasi pada Dirjen Pajak.
- Bukti Kepemilikan hak atas tanah.
- Fotocopy Dokumen Lingkungan (AMDAL atau UKL-UPL) dan Izin Lingkungan atau fotocopy izin lingkungan kawasan industri,
- Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Periode terakhir
- Dokumen Pendukung apabila dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan bidang usaha.
- Syarat Teknis : Rekomendasi Tim Teknis
- Waktu Penyelesaian 7 (tujuh) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap.
Download Formulir
Download Permohonan
Download Formulir Download Permohonan IUI
Back to top button