- Syarat Administrasi (2 rangkap)
- Permohonan bermaterai Rp. 6.000,-
- Pasfoto warna 3 x 4 (2 lembar)
- Fotocopy e-KTP pemohon
- Fotocopy IMB
- Fotocopy NPWP, yang status wajib pajaknya telah dikonfirmasi melalui sistem informasi pada Pemerintah Daerah yang terhubung dengan sistem informasi dan Aplikasi pada Dirjen Pajak
- Fotocopy SIUP
- Melampirkan titik koordinat lokasi gudang
- Rekomendasi Lurah/Kades
- Materai Rp. 6.000,- (2 lembar)
- Syarat Teknis : Rekomendasi Tim Teknis
- Waktu Penyelesaian 7 (tujuh) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap
Download Formulir
Download Permohonan TDG
Back to top button