- Syarat Administrasi (2 rangkap)
- Permohonan bermaterai Rp. 6.000,-
- Fotocopy e-KTP Pemohon
- Pasfoto 3 x 4 (2 lembar)
- Fotocopy NPWP, yang status wajib pajaknya telah dikonfirmasi melalui sistem informasi pada Pemerintah Daerah yang terhubung dengan sistem informasi dan Aplikasi pada Dirjen Pajak
- Fotocopy SIUP
- Surat pernyataan memiliki Meteran Air
- Surat rencana pengambilan air permukaan perbulan/pertahun
- Peta Situasi dan gambar instruksi pengambilan air permukaan
- Data teknis pengambilan air permukaan
- Analisis fisika dan kimia Air Permukaan yang diterbitkan oleh lembaga yang terakreditasi 6 bulan terakhir
- Dokumen Lingkungan (AMDAL atau UKL/UPL) dan Izin Lingkungan
- Bukti Lunas Pajak Air Permukaan
- Syarat Teknis Rekomendasi Tim Teknis
- Waktu penyelesaian 7 (tujuh) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap.
Download Formulir
Download Permohonan
Back to top button