- Syarat Administrasi :
- Permohonan bermaterai Rp.6.000,-
- Fotocopy e-KTP
- Fotocopy e-KTP tenaga teknis kefarmasian
- Pasfoto tenaga teknis kefarmasian ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
- Fotocopy Akta pendirian perusahaan dan/atau perubahannya yang telah mendapatkan pengesahan/persetujuan/pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia bagi Perseroan Terbatas (PT) dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri bagi Perseroan Komanditer (CV). (untuk usaha yanag berbadan hukum)
- Rekomendasi Puskesmas setempat
- Fotocoy Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Fotocopy bukti kepemilikan tanah dan/atau Surat perjanjian sewa/ kontrak minimal jangka waktu 5 (lima) tahun bermaterai Rp.6.000
- Denah lokasi
- Denah bangunan
- Surat pernyataan kesediaan bekerja tenaga teknis kefarmasian sebagai penanggung jawab teknis bermaterai Rp.6.000
- Fotocopy Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian
- Syarat Teknis Rekomendasi Tim Teknis
- Waktu penyelesaian 7 (tujuh) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap
Download Formulir
Back to top button