MERAIH PENGHARGAAN PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK TERBAIK, DPMPTSP BERTEKAD MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
Bersempana peringatan ke-58 tahun Kabupaten Indragiri Hilir, Dinas Penanaman Modal dan PTSP mendapatkan penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik I.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Indragiri Hilir pada malam Syukuran Milad Inhil Rabu (14/6/2023) di lapangan Gajah Mada Tembilahan dan diterima langsung oleh Haryono, S.Hut. T selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir.
Selain penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Terbaik I, Dinas Penanaman Modal dan PTSP juga menerima penghargaan Terbaik III dalam Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
“Sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP), Dinas Penanaman Modal dan PTSP layak diberikan penghargaan karena dalam pelaksanaan pelayanannya memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan sarana prasarana yang dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat” ujar Kepala Bagian Organisasi, Wanhar, S.Sos, M.Si.
“Dan Penghargaan ini diberikan oleh Pemkab Inhil sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna layanan/masyarakat yang diharapkan dapat memotivasi unit penyelenggara pelayanan publik yang lain untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanannya sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik,” lanjut Wanhar.
Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) selain DPMPTSP yang dilakukan penilaian adalah Dinas Dukpencapil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, RSUS Puri Husada dan Puskesmas Gajah Mada, Puskesmas Sungai Salak dan Kecamatan Tembilahan.
Sementara itu, menurut Haryono “Penghargaan ini merupakan motivasi bagi Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk terus berbenah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk lebih baik lagi”.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemkab yang telah memberikan anugrah Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Terbaik I. Hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bagian Organisasi ini akan menjadi langkah perbaikan untuk penyempurnaan terhadap pemantauan dan penilaian yang akan dilakukan oleh Kementerian PAN-RB dan Ombudsman dalam beberapa bulan kedepan,” lanjut Haryono.