DPMPTSP Lakukan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
Dalam rangka melaksanakan pengendalian pelaksanan penanaman modal di Kabupaten Indragiri Hilir berdasarkan peraturan Kepala BKPM RI Nomor 17 tahun 2015. DPMPTSP Kabupaten Indragiri Iilir melalui bidang perencanaan pengembangan iklim dan pengendalian penanaman modal beberapa waktu lalu melakukan Pemantauan, Pembinaan dan Pengawasaan di beberapa perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. diantaranya PT. KHARISMA DHARMA ENERGI, PT. SUMATERA RIAU LESTARI yang berada di kecamatan Kempas