Proses Perizinan Paralel

Perizinan paralel adalah penyelenggaraan perizinan yang diberikan kepada pelaku usaha yang dilakukan sekaligus mencakup lebih dari satu jenis izin yang diproses secara terpadu dan bersamaan, dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Satu permohonan berlaku untuk segala jenis perizinan yang dimohon;
  2. Satu proses pemeriksaan dan peninjauan lapangan dilakukan untuk kepentingan semua jenis perizinan yang dimohon; dan
  3. Setiap kelengkapan persyaratan digunakan untuk semua jenis perizinan yang dimohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button