Pengawasan Pengendalian Penanaman Modal PT.Putera Keritang Sawit
Pada waktu yang lalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir melalui Bidang Bidang Perencanaan,Pengembangan Iklim dan Pengendalian Penanaman Modal tepatnya tgl 11 s/d 13 Maret 2019 melakukan pengawasan Pengendalian Penanaman Modal di beberapa Perusahaan di Wilayah Kabupaten Indragirii Hilir diantaranya ke Peusahaan PT.Putera Keritang Sawit yang lokasi proyeknya berada di Jalan Lintas Timur Km 292 RT.002/RT.005 Kecamatan Kemuning yang bergerak di bidang usaha Pengolahan kelapa sawit yamg memiliki luas areal 15,5 Hektar yang kapasitas produksi 30 ton TBS/jam namun yang terealisasi baru sekitar 20 s/d 25 ton TBS/jam yang hasil produskinya berupa minyak kelapa sawit minyak inti Sawit..Dari hasil pengawasan didapat data bahwa PT.Putera Keritang Sawit telah terdaftar di sistem Online Single Submission (OSS) dengan Nomor Induk berusaha 8120101960139.Sementara mengenai Laporan Kegiatan Penanaman Modal secara Online sampai saat ini belum menyampaikan secara Online karena belum memiliki User ID.Dari hasil pengawasan diharapkan beberapa hal diantara diharapkan Pihak Perusahan segera melaporkan Kegiatan Penanaman Modal secara Online dengan membuat User ID serta mengurus perizinan yang belum dimiliki.