Pengawasan Pengendalian Penanaman Modal CV. Amarta
Beberapa waktu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanaan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Indragiri Hilir melalui Bidang Perencanaan .Pengembangan Iklim dan Pengendalian Penanaman Modal melakukan pengawasan Pengendalian Penanaman Modal di beberapa Perusahaan di Wilayah Kabupaten Indragirii Hilir, diantaranya ke CV. Amarta yang berada di Desa Harapan tani Kecamatan Kempas yang bergerak di bidang usaha perdagangan besar buah yang mengandung minyak,yang memiliki luas lokasi usaha 1 Ha. Sementara produk yang dihasilkan berupa kopra putih yang di pasarkan ke Jakarta dan Banglades yang dijual dengan harga bervariasi antara Rp.800/kg s/d Rp.1.300/kg,dengan menggunakan kontener dengan kapasitas 14 ton yang dilakukan 2 minggu sekali, 1 bulan sekali dan 2 bulan sekali tergantung kontrak.Sedangakan kepala dibeli dari masyarakat dengan harga Rp.1.000 s/d Rp.1.300/kg.CV. Amarta mempunyai masalah masih terdapatrnya sekitar 30 % s/d 50 % kelapa bulat yang dibeli dari masyarakat yang mengalami kerusakan yang disebakan oleh kelebihan umur masa panen.
Dari Pengawasan yang dilakukan Bidang P2IP2M CV. Amarta sampai saat ini belum terdaftar di sistim Online Single Submission, dan juga belum menyampaikan Kegiatan Penanaman Modal secara Online karena belum memiliki User ID. Oleh karena itu di harapkan kepada pihak CV. Amarta untuk segera mendaftar OSS dan membuat User ID LKPM.