INSPEKTORAT DAERAH KAB. INHIL GELAR REVIU PELAYANAN PUBLIK PADA DPMPTSP

Tembilahan – Dalam upaya mengoptimalkan dan memastikan efektivitas serta kualitas penyelenggaraan pelayanan bagi masyarakat, Inspektorat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan agenda Reviu Pelayanan Publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir pada Kamis (03/09/2026).

Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam memperkuat tata kelola kepemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya pada sektor perizinan dan penanaman modal.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim Inspektorat berdiskusi dan mencermati secara langsung berbagai aspek pelayanan publik, pemenuhan standar pelayanan, hingga mekanisme alur perizinan yang berjalan di DPMPTSP Kab. Inhil.

Melalui pelaksanaan reviu ini, diharapkan hasil evaluasi dan rekomendasi yang diberikan oleh Inspektorat Daerah dapat menjadi panduan konkret bagi DPMPTSP Kab. Inhil dalam membenahi serta meningkatkan mutu pelayanan publik, sehingga masyarakat dan para pelaku usaha makin mendapatkan kemudahan, kepastian, dan kepuasan dalam pengurusan administrasi maupun perizinan.

Back to top button