SURAT IZIN PRAKTIK BIDAN SARANA
A. Persyaratan Administrasi (2 rangkap) :
- Permohonan bermaterai
- Fotokopi e-KTP;
- Pasfoto warna 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Fotocopy ijazah yang dilegalisir; (legalisir asli/basah)
- Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegilisir oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) Provinsi;
- Rekomendasi dari organisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia (IBI), sesuai dengan tempat praktik;
- Surat keterangan sehat dari dokter yang telah mempunyai izin paktik;
- Surat Keterangan dari Pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyatakan masih bekerja pada fasilitas pelayanan yang bersangkutan;
B. Persyaratan Teknis : Rekomendasi Tim Teknis
C. Waktu penyelesaian 5 (lima) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap dan benar.
SURAT IZIN PRAKTIK BIDAN MANDIRI
A. Persyaratan Administrasi (2 rangkap) :
- Permohonan bermaterai;
- Fotokopi e-KTP;
- Pasfoto warna 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Fotocopy ijazah yang dilegalisir (legalisir asli/basah);
- Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan dilegilisir oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) Provinsi;
- Rekomendasi dari organisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia (IBI), sesuai dengan tempat praktik;
- Surat keterangan sehat dari dokter yang telah mempunyai izin paktik;
- Rekomendasi dari Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pukesmas setempat;
- Melampirkan fotocopy SIPB pertama untuk permohonan SIPB kedua;
- Surat pernyataan memiliki tempat praktik bermaterai;
- Surat Pernyataan kesanggupan melayani inisiasi menyusui dini dan asi eksklusif bermaterai;
- Surat pernyataan sanggup tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang–undangan yang berlaku dan sanggup dikenakan saksi bermaterai;
- Surat pernyataan jam praktik mandiri (bagi bidan desa) bermaterai;
- Surat dari pimpinan faskes yang menyatakan tidak keberatan tenaga bidan untuk praktik mandiri;
B. Persyaratan Teknis : Rekomendasi Tim Teknis
C. Waktu penyelesaian 5 (lima) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap dan benar.