KLIPING DIGITAL

KLIPING (Klinik Pelaporan Investasi Keliling) adalah inovasi pelayanan publik yang dirancang oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir untuk mempermudah Pelaku Usaha dalam melakukan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Inovasi ini bertujuan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM dengan datang langsung ke lokasi pelaku usaha. Tim Inovasi KLIPING dari DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir sebelumnya akan melakukan survei data dalam sistem OSS terhadap pelaku usaha yang terdaftar di sistem OSS namun belum melakukan penyampaian LKPM. Pelaku usaha akan dihubungi oleh Tim Inovasi KLIPING untuk mengatur jadwal kunjungan ke lokasi yang bersangkutan. Setelah nanti tiba di lokasi, Tim Inovasi KLIPING akan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam penyampaian LKPM, mulai dari membuka laman LKPM di OSS, mengisi formulir kegiatan usaha, mengisi data perkembangan investasi sampai dengan mengirim laporan kegiatan penanaman modal yang telah diisi. Selain melakukan survei data dari sistem OSS, Tim Inovasi KLIPING juga menerima permintaan pendampingan pengisian LKPM langsung dari pelaku usaha yang menghubungi lewat kontak Whatsapp di website Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir.

Back to top button