LAYANAN KLIPING VIRTUAL
KLIPING (Klinik Pelaporan Investasi Keliling) adalah inovasi pelayanan publik yang dirancang oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir untuk mempermudah Pelaku Usaha dalam melakukan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kegiatan konsultasi dan pendampingan yang selama ini dilakukan secara tatap muka dengan datang langsung kelokasi, kini dapat dilakukan secara virtual melalui platform digital. Pengembangan ini bertujuan untuk menjangkau pelaku usaha yang lokasinya jauh agar tetap mendapat layanan konsultasi dan pendampingan terkait pelaporan realisasi investasi. Selain itu pengembangan ini juga dapat menghemat biaya karena konsultasi dan pendampingan dilaksanakan secara daring. Tim Inovasi KLIPING dari DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir sebelumnya akan melakukan survei data dalam sistem OSS terhadap pelaku usaha yang terdaftar di sistem OSS namun belum melakukan penyampaian LKPM. Pelaku usaha akan dihubungi oleh Tim Inovasi KLIPING untuk mengatur jadwal kunjungan ke lokasi yang bersangkutan. Setelah nanti tiba di lokasi, Tim Inovasi KLIPING akan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam penyampaian LKPM, mulai dari membuka laman LKPM di OSS, mengisi formulir kegiatan usaha, mengisi data perkembangan investasi sampai dengan mengirim laporan kegiatan penanaman modal yang telah diisi. Selain melakukan survei data dari sistem OSS, Tim Inovasi KLIPING juga menerima permintaan pendampingan pengisian LKPM secara langsung maupun virtual dari pelaku usaha. Silahkan mengisi formulir permohonan pendampingan dibawah ini atau menghubungi lewat kontak Whatsapp di website Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Indragiri Hilir.