Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022 oleh Ombudsman RI

Kamis, 08 September 2022 Ombudsman RI melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir. Tim Ombudsman RI yang dipimpin oleh Bapak Dasuki diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir Bapak Haryono, S.Hut.T, didampingi oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Indragiri Hilir Bapak H. Ahmad Khusairi, S.Sos, MM beserta Koordinator dan Subkoordinator.

Pada tahun 2022 ini Ombudsman RI melakukan penyempurnaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari tahun-tahun sebelumnya. Fokus penilaian pada tahun ini tidak hanya mengenai ketersediaan standar pelayanan dan penilaian persepsi maladministrasi saja, namun juga mengukur kompetensi penyelenggara layanan, sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan.

Tujuan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini salah satunya adalah meningkatkan mutu pelayanan agar masyarakat memperoleh keadilan dan rasa aman dalam menerima pelayanan oleh penyelenggara pelayanan publik.

 

 

Back to top button