- Syarat Administrasi (2 rangkap)
- Permohonan TDP
- Permohonan bermaterai Rp. 6.000,-
- Fotocopy e-KTP pemohon
- Pasfoto warna 3 x 4 (2 lembar)
- Fotocopy Akta pendirian perusahaan dan/atau perubahannya yang telah mendapatkan pengesahan/persetujuan/pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia bagi Perseroan Terbatas (PT) dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri bagi Perseroan Komanditer (CV). (Bagi pemohon/Perusahaan yang berbadan hukum)
- Fotocopy NPWP, yang status wajib pajaknya telah dikonfirmasi melalui sistem informasi pada Pemerintah Daerah yang terhubung dengan sistem informasi dan Aplikasi pada Dirjen Pajak
- Permohonan TDP Perubahan
- Permohonan bermaterai Rp. 6.000,-
- Pasfoto warna 3 x 4 (2 lembar)
- Data pendukung Perubahan
- TDP asli
- Permohonan TDP Pembaharuan
- Permohonan bermaterai Rp. 6.000,-
- Fotocopy e-KTP Pemohon
- Pasfoto warna 3 x 4 (2 lembar)
- Fotocopy NPWP Pemohon
- TDP asli
- Waktu Penyelesaian 7 (tujuh) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap.
Download Formulir
Download Formulir pembaharuan/perubahan
Download Formulir PT,Koperasi,CV,PO,BUL,PF
Download permohonan pembaharuan/perubahan TDP
Back to top button