Jangka Waktu Penyelesaian
Jangka waktu penyelesaian untuk seluruh jenis perizinan dan non perizinan maksimal adalah 10 (sepuluh) hari kerja terhitung mulai sejak diterimanya berkas permohonan yang lengkap dan benar.
Jangka waktu penyelesaian untuk seluruh jenis perizinan dan non perizinan maksimal adalah 10 (sepuluh) hari kerja terhitung mulai sejak diterimanya berkas permohonan yang lengkap dan benar.