Izin Usaha Rekreasi, Sarana Fasilitas Olahraga dan Hiburan Umum

Izin Usaha Rekreasi, Sarana Fasilitas Olahraga dan Hiburan Umum adalah izin yang diberikan untuk menyelenggarakan usaha komersial yang ruang lingkup kegiatannya meliputi jenis pertunjukan, permainan dan atau keramaian yang ditonton atau dinikmati oleh setiap orang dengan dipungut bayaran.

Taman Rekreasi :

  • Pemandian alam
  • Kolam pancing
  • Pertunjukan film
  • Pasar seni/pasar wisata
  • Theater/panggung terbuka
  • Theater/panggung tertutup
  • Balai pertemuan umum
  • Gedung serba guna

Sarana Fasilitas Olahraga :

  • Renang
  • Bowling
  • Padang golf
  • Billiard
  • Gelanggang Futsal
  • Gelanggang Badminton
  • Pusat kesehatan dan kebugaran fitnes

Hiburan Umum

  • Gelanggang Ketangkasan
  • Cafe
  • Karaoke Keluarga

Syarat Administrasi (2 rangkap)

  • Permohonan bermaterai Rp. 6.000,-
  • Pasfoto 3 x 4 (2 lembar)
  • Fotocopy IMB jika ada bangunan
  • Fotocopy HO sesuai peruntukan
  • Fotocopy SIUP dan TDP
  • Fotocopy NPWP
  • Fotocopy Akte Pendirian
  • Surat pernyataan tidak mengarah keperjudian bermaterai Rp. 6.000,- (khusus billiard dan gelanggang ketangkasan)
  • Surat Pernyataan tidak menyediakan/menjual Minuman Beralkohol bermateraiRp. 6.000,- (khusus billiard, cafe dan karaoke keluarga)
  • Surat Pernyataan tidak memperbolehkan anak-anak dibawah umur dan siswa sekolah untuk masuk ke arena billiard bermaterai Rp. 6.000,-
  • Surat rekomendasi dari asosiasi billiard (khusus billiard)
  • Surat pernyataan waktu operasional dari Pukul 10.00 s.d 24.00 WIB bermaterai Rp. 6.000,- (khusus gelanggang ketangkasan, billiard, cafe dan karaoke keluarga)
  • Surat pernyataan memasang tarif bermaterai Rp. 6.000,- (khusus gelanggang ketangkasan)
  • Surat pernyataan tidak menyediakan/memfasilitasi kegiatan ke arah prostitusi bermaterai Rp. 6.000,- (khusus cafe dan karaoke keluarga)
  • Surat pernyataan tidak memperkerjakan anak dibawah umur bermateraiRp. 6.000,- (khusus billiard, cafe, gelanggang ketangkasan dan karaoke keluarga)
  • Surat pernyataan tidak menggangu ketertiban lingkungan bermateraiRp. 6.000,- (khusus billiard, gelanggang ketangkasan, cafe dan karaoke keluarga)
  • Materai 6.000,- (2 lembar)

Syarat Teknis Rekomendasi Tim Teknis diketahui oleh Kepala SKPD terkait

Waktu penyelesaian 7 hari kerja

 

Download Formulir Download Permohonan
Back to top button