Perubahan Izin Usaha

  1. Syarat Administrasi
    1. Permohonan bermaterai Rp. 6.000,-
    2. Fotocopy e-KTP
    3. Fotocopy Izin Usaha
    4. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) periode terakhir
  2. Waktu penyelesaian 7 hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap
Download Formulir
Back to top button