- Syarat Administrasi (2 rangkap)
- Permohonan bermaterai Rp. 6.000,-
- Fotocopy e-KTP pemohon
- Pasfoto warna 3 x 4 (2 lembar)
- Surat Kuasa dan fotocopy KTP apabila apabila pengajuan permohonan tidak langsung dilakukan oleh pemohon bermaterai Rp.6.000,-
- Fotocopy Akta pendirian perusahaan dan/atau perubahannya yang telah mendapatkan pengesahan/persetujuan/pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia bagi Perseroan Terbatas (PT) dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri bagi Perseroan Komanditer (CV) bagi pemohon yang berbadan hukum
- Fotocopy NPWP, yang status wajib pajaknya telah dikonfirmasi melalui sistem informasi pada Pemerintah Daerah yang terhubung dengan sistem informasi dan Aplikasi pada Dirjen Pajak
- Fotocopy IMB (khusus bagi pemohon yang berbadan hukum)
- Foto lokasi 3R
- Peta lokasi yang diketahui oleh RT/RW Kepala Desa/Lurah
- Syarat Teknis : Rekomendasi Tim Teknis
- Waktu Penyelesaian 7 (tujuh) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap.
Download Formulir
Download Permohonan
Back to top button