- Syarat Administrasi (2 rangkap)
- Permohonan bermaterai Rp.6.000,-
- Fotocopy e-KTP pemilik sarana
- Pasfoto ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar
- Fotocopy Akta pendirian perusahaan dan/atau perubahannya yang telah mendapatkan pengesahan/persetujuan/pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia bagi Perseroan Terbatas (PT) dan telah terdaftar di Pengadilan Negeri bagi Perseroan Komanditer (CV). (untuk usaha yang berbadan hukum)
- Fotocoy Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Fotocopy bukti kepemilikan tanah dan/atau Surat Perjanjian Sewa/kontrak minimal jangka waktu 5 (lima) tahun bermaterai Rp. 6.000
- Surat Pernyataan Penanggung jawab teknis yang bekerja penuh, dengan pendidikan paling rendah asisten apoteker atau tenaga lain yang sederajat sesuai bidangnya
- Denah lokasi dan denah bangunan
- Syarat Teknis Rekomendasi Tim Teknis
- Waktu penyelesaian 7 (tujuh) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap
Download Formulir
Back to top button