- Syarat Administrasi
- Permohonan bermaterai Rp.6.000,-
- Fotocopy e-KTP pemohon
- Pasfoto warna 3 x 4 (2 lembar)
- Bukti lunas Pajak Reklame
- Foto terbaru rencana lokasi penempatan reklame, pemotretan diambil dari 3 arah dengan jarak 10
- Surat kesepakatan dengan pemilik persil atau bangunan
- Gambar produk atau pesan yang akan disajikan
- Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan Reklame (IMBR)
- Jaminan konstruksi dari pihak berkompeten terhadap konstruksi papan reklame berbentuk Billboard, Neonbox atau Videotron.
- Waktu Penyelesaian 7 (tujuh) hari kerja setelah persyaratan dinyatakan lengkap
Download Formulir
Download Permohonan Reklame
Back to top button