Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik

  1. Syarat Administrasi (2 rangkap)
    1. Permohonan bermatrai 6000,-
    2. Potocopy e-KTP pemohon
    3. Pasfoto warna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 3 (tiga) lembar
    4. Fotokopi Ijazah yang dilegalisir
    5. Fotokopi STR ATLM yang di legalisir MTKP
    6. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik
    7. Surat keterangan bekerja dari fasilitas pelayanan kesehatan yang bersangkutan
    8. Rekomendasi dari kepala dinas kesehatan kabupaten/kota atau pejabat yang ditunjuk
    9. Rekomendasi dari organisasi profesi
  2. Syarat Teknis Rekomendasi Tim Teknis
  3. Waktu penyelesaian 7 (tujuh) hari kerja setelahnpersyaratan dinyatakan lengkap
Back to top button